Massa Tuntut Kadis PU
Segera Diganti ?
Dumai,
Lensautusan,com,– Puluhan massa yang tergabung dalam Gabungan Masyarakat Peduli
Pembangunan (GMPP-KD) Kota Dumai mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PU PR) Kota Dumai, Riau , Senin (24/09/2018).
Dalam aksinya
mereka menuntut Kepala Dinas PUPR Kota Dumai, Syahminan untuk segera diganti.
Dalam
pernyataan sikap mereka menuntut :
1) Dinas PUPR
sebagai instansi penyelenggara pembangunan di bidang infrastruktur di kota
Dumai saat ini dalam keadaan sembrawut tidak beraturan pengelolaan organisasi,
menciptakan asumsi di tengah-tengah masyarakat dan salah satu nya adanya upaya
dengan sengaja diciptakan oleh yang bersangkutan membangun konflik di internal
dinas PUPR guna memenuhi keinginan memonopoli kegiatan dengan menyalahgunakan
wewenang tupoksi bidang sehingga menimbulkan kesimpangsiuran tugas dan tanggung
jawab
2) Disebabkan
tidak berfungsinya organisasi sesuai pembidangan di Dinas PUPR kota Dumai
disebabkan komflik internal yang terjadi mengakibatkan banyaknya kegiatan
infrastruktur bermasalah diduga berpotensi kuat telah terjadi kerugian negara.
Sampai saat ini selaku penanggung jawab dinas PUPR kota Dumai saudara Syahminan
tidak pernah memberikan klarifikasi, informasi terkait pembangunan bermasalah
tersebut di tengah-tengah masyarakat kota Dumai, hal ini tentu nya memicu
dugaan telah terjadi konspirasi dan kongkalikong dengan pihak tertentu.
Berdasarkan
hal-hal tersebut di atas, sebagai masyarakat Dumai yang tergabung dalam
Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan Kota Dumai (GMPP-KD) menyatakan sikap :
1) Persoalan
yang terjadi saat ini di dinas PUPR sebuah musibah dan masalah besar bagi
pembangunan kota Dumai, orang yang bertanggung jawab adalah saudara Syahminan
dan hal ini di tolerir dan apabila di biarkan berakibat fatal bagi kota Dumai
masa mendatang
2) Meminta
dengan penuh hormat kepada Walikota Dumai, Drs. H. Zulkifli. As. Msi di kenal
dengan slogan pemberi solusi rakyat agar dapat menindaklanjuti aspirasi
Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan Kota Dumai (GMPP-KD) dengan menggantikan
atau mereposisi jabatan kadis PUPR kota Dumai yang saat ini di jabat saudara
Syahminan
3) dan
apabila tuntutan ini tidak di indahkan Walikota Dumai 7 x 24 jam, maka kami
akan memperjuangkan tuntutan aspirasi ini di tingkat penegak hukum dan masa
yang lebih besar lagi. (Fery Windria)

Post a Comment