Header Ads

MASALAH JALAN PULAU HARAPAN DESA DUNGUN BARU BELUM MENDAPAT TINDAKAN SAMPAI SAAT INI.



Rupat,Lensautusan.com-Masalah yang terjadi di Desa Dungun Baru terkait Jalan Pulau Harapan,sampai saat  ini diduga  tidak ada tanggapan dari pihak Kepala Desa Dungun Baru atau pihak terkait.
Dikutip dari berita sebelumnya Lensautusan.com,bahwa Jalan Pulau Harapan memang banyak menemukan kecurangan. Namun sampai saat ini belum ada respon dari pihak terkait, saat dikonfirmasi kembali dengan Lensautusan.com, Joni mengatakan sepertinya Pihak Tim Pelaksana Kerja Desa ini dianggap kebal terhadap hukum sehingga sampai saat ini belum ada proses hukum yang dijalankan kepada mereka.
Joni juga mengatakan tentang masa jabatannya yang habis pada 2017 Desember tetapi mengapa bisa menerima intensif selama 5  bulan, sedangkan SK 2018 kami tidak pernah menerimanya...????Dan beberapa kali Joni mempertanyakan SK 2018, kepada Ketua BPD namun Joni mendapat alasan nya Nanti.
Dan tiba-tiba Perangkat Desa mendapatkan surat pemberhentian pada tanggal 09 April 2018,Dengan alasan yang diberikan kepala Desa Sesuai Perdes Desa Dungun Baru Sedangkan Perdes Desa Dungun Baru pernah diterbitkan kepala desa tetapi tidak disahkan oleh BPD dan tokoh masyarakat.
Dapat kita lihat banyak nya terjadi kejanggalan di dalam  surat pemberhentian yang dikeluarkan kepala Desa Dungun Baru,Namun Hingga saat ini pihak-pihak yang berwenang belum ada memberikan teguran kepada kepala Desa tersebut.
Ditambahkannya Karena menurut Joni intensif mereka bulan Juni dan ditambahkannya pada Juli intensif perangkat Desa yang diberhentikan tidak dibayarkan kepada yang bersangkutan,sedangkan 2018 SK tidak dikeluarkan namun kok bisa menerima intensif selama 5 bulan.
Ditambahkannya jelas disini ditemukan permainan permainan dari Kepala Desa,dan diduga kepala Desa Dungun Baru telah menyalah gunakan jabatannya.”tutupnya. (M.Simatupang)


No comments