MASALAH JALAN PULAU HARAPAN DESA DUNGUN BARU BELUM MENDAPAT TINDAKAN SAMPAI SAAT INI.
Rupat,Lensautusan.com-Masalah
yang terjadi di Desa Dungun Baru terkait Jalan Pulau Harapan,sampai saat ini diduga
tidak ada tanggapan dari pihak Kepala Desa Dungun Baru atau pihak
terkait.
Dikutip dari
berita sebelumnya Lensautusan.com,bahwa Jalan Pulau Harapan memang banyak
menemukan kecurangan. Namun sampai saat ini belum ada respon dari pihak terkait, saat
dikonfirmasi kembali dengan Lensautusan.com, Joni mengatakan sepertinya Pihak
Tim Pelaksana Kerja Desa ini dianggap kebal terhadap hukum sehingga sampai saat
ini belum ada proses hukum yang dijalankan kepada mereka.
Joni juga
mengatakan tentang masa jabatannya yang habis pada 2017 Desember tetapi
mengapa bisa menerima intensif selama 5
bulan, sedangkan SK 2018 kami tidak pernah menerimanya...????Dan beberapa
kali Joni mempertanyakan SK 2018, kepada Ketua BPD namun Joni mendapat alasan
nya Nanti.
Dan
tiba-tiba Perangkat Desa mendapatkan surat pemberhentian pada tanggal 09 April
2018,Dengan alasan yang diberikan kepala Desa Sesuai Perdes Desa Dungun Baru
Sedangkan Perdes Desa Dungun Baru pernah diterbitkan kepala desa tetapi tidak
disahkan oleh BPD dan tokoh masyarakat.
Dapat kita
lihat banyak nya terjadi kejanggalan di dalam
surat pemberhentian yang dikeluarkan kepala Desa Dungun Baru,Namun
Hingga saat ini pihak-pihak yang berwenang belum ada memberikan teguran kepada
kepala Desa tersebut.
Ditambahkannya
Karena menurut Joni intensif mereka bulan Juni dan ditambahkannya pada Juli
intensif perangkat Desa yang diberhentikan tidak dibayarkan kepada yang
bersangkutan,sedangkan 2018 SK tidak dikeluarkan namun kok bisa menerima
intensif selama 5 bulan.
Ditambahkannya
jelas disini ditemukan permainan permainan dari Kepala Desa,dan diduga kepala
Desa Dungun Baru telah menyalah gunakan jabatannya.”tutupnya. (M.Simatupang)


Post a Comment