Header Ads

Terdawa Faigazari Zega Dan Yunaldi Zega Disidangkan



RokanHilir,Lensautusan.com-Pengadilan Negeri Rokan Hilir menggelar sidang Agenda Eksepsi dari Penasehat Hukum Faigazaro Zega dan Yunaldi Zega.SH
Selasa 13/11/2018 pukul 16.20 wib diruang Sidang Cakra.


Dalam Sidang Agenda Eksepsi yang diwakili 4 Penasehat Hukum Lewiardo Laiala. Sempurna Sitorus.SH.  Karli Siregar.SH.

Pada Pembacaan Eksepsi yang dibacakan Penasehat Hukum  Lewiardo Laia.SH .MH dalam  Eksepsinya menjelaskan bahwa setelah sampai dirumah makan mie aceh tepatnya disamping Bank BRI Ujung Tanjung terdakwa Faigizaro Zega menghubungi kembali Hasfiandi melalui via telepon dengan kalimat kami sudah sampai bos,dirumah makan aceh. Lalu hasfiandi selaku humas PT. Jjp menjawab tunggu sebentar bos.Kami masih dijalan tak lama kemudian hasfiandi datang dirumah makan mie aceh.Lalu hasfiandi datang menaruh amplop putih yang berisikan uang 10 juta dan menyimpan amplop tersebut dikantongnya  setelah itu datang 2 polisi langsung menangkapnya.


Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Tidak Singkron.


Bahwa Faigazaro dalam surat dakwaan JPU mengatakan hasfiandi selaku Humas PT.  Jatim Jaya Perkasa bertemu dengan zulfiandi bertemu jam 6 pagi langsung
Menyerahkan amplop putih yang tidak tau berapa jumpanya. Seolah" ini bukti pemerasan dan penyuapan.Padahal uang itu senilai10 juta Rupiah untuk biaya persalinan Tenaga Kerja.Kata PH Lewiardo Laia saat diruang persidangan.


Pada Nota keberatan yang dibacakan Selamat Sampurna Sitorus. SH.bahwa Surat Dakwaan Batal demi hukum tidak memenuhi Pasal 143 Ayat 2 huruf b. Dianggap Dakwaan Umum terhadap terdakwa yunaldi Zega karena Jpu tidak menjelaskan apa peran terdakwa.Karena unsur - unsur dengan perbuatan materiil yang dilakukan terdakwa dan atas tidak cermat.Ketidak jelasan dan tidak lengkapnya dakwaan penuntut umum terjadi kekaburan. Ungkap sampurna saat membacakan diruang persidangan


Persidangan yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Faizal.SH. MH.Hakim Anggota I Sondra Mukti Herlambang H.SH. Hakim Anggota II Boy J Sembiring.SH. Selaku Panitera Pengganti Reonita Simbolon.SH.


Sedangkan Jaksa Penuntut Umum Kejari Rokan Hilir diwakili oleh  Shahwir Abdullah. SH


Setelah itu Ketua Majelis Hakim Faisal SH.MH saat menanyakan kepada Terdakwa Yunaldi Zega.Apakah Terdakwa mengajukan pertanyaan.  Ada majelis hakim saya mau mengajukan surat penangguhan penahanan.ujar Terdakwa
Setelah itu Ketua Majelis Hakim Faisal.SH.MH akan mempertimbangkan apakah permohonan penangguhan ini dikabulkan atau tidak dikabulkan.Ujar Ketua Majelis Faisal.SH.MH


Sebelum persidangan ini ditutup Ketua Majelis Hakim menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum Shahwir Abdullah. SH kapan menanggapi jawaban eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,Minggu depan pak hakim.Ujarnya"(H.Hendri Rambe).

No comments