Tim Tipikor Polda Sumut Geledah Kantor Dinas Pendidikan Labura
Labura,Lensautusan.com-Tim
Gabungan Tipikor Polda Sumut senin(10/12)melakukan penggeledahn di Kantor Dinas
Pendidikan di bilangan Jalinsum Desa Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan
Kabupaten Labuhanbatu Utara.Terkait OTT beberapa waktu yang lalu di UPT.Dinas
Pendidikan Aek Kuo.
Kasubid
Tipikor Polda Sumut Kompol Roman Sik,dalam konfrensi Pers ,mengatakan
penggeledahan ini dilakukan dalam tindak lanjutan pengembangan penyelidikan
kasus OTT sertifikasi guru.
Dalam
Operasi Tangkap Tangan (OTT) kita telah mengamankan dua orang tersangka yang
berinisial S dan A beserta barang bukti uang tunai sebesar
Rp.32.000.000,00(Tiga Puluh Dua Juta Rupiah)untuk sementara kedua tersangka S
dan A sudah kita amankan di Polda Empat orang lainnya sudah kita pulangkan.”ujarnya.
Ditambahkan
Kompol Roman Sik,penggeledahan ini kami lakukan untuk pengembangan kasus yang
sedang kami tangani.Kami menduga kuat Dinas Pendidikan Labura mengetahui dan
ikut bermain dalam kasus ini,ujarnya .Ditanya beberapa orang tim gabungan
Tipikor yang turun untuk melakukan penggeledahan Kompol Roman menjawab,delapan
orang orang dari Polda dan Empat orang dari Polres Labuhanbatu,jadi kami
berjumlah dua belas orang.”tutupnya.(MS)

Post a Comment